Dalam Wikipedia Indonesia dijelaskan bahwa pengertian perdagangan
elektronik adalah pembayaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa
melalui sistem elektronik seperti internet atau televise, www, atau jaringan
computer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik,
pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis dan sistem
pengumpulan data otomatis. Perdagangan electronic sering juga disebut electronic commerce atau e-commerce.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business
lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga
pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll.
Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk
teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan
alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994, dengan tujuan
untuk promosi dan periklanan di halaman website. Pada awalnya ketika web mulai
terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa
e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat
tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak
digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan
situs web perdagangan ini.
Model – Model E-Commerce di Indonesia
- Iklan
Baris : merupakan
salah satu bentuk e-commerce yang tergolong sederhana, bisa dianggap sebagai
evolusi dari iklan baris yang biasanya ditemui di koran-koran ke dalam dunia
online. Penjual yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan,
biasanya tidak bisa langsung menyelesaikan transaksi pada website yang
bersangkutan. Namun penjual dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung
untuk bertransaksi. Contoh iklan baris: OLX.co.id (sebelumnya Tokobagus),
Berniaga, dan FJB-Kaskus.
- Retail : merupakan jenis e-commerce yang dimana semua proses
jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah diterapkan oleh situs retail yang
bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan jual-beli di retail relatif aman, namun
biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke
satu-dua kategori produk. Contoh retail: Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
- Marketplace : bisa dianggap sebagai penyedia jasa mall online, namun yang berjualan
bukan penyedia website, melainkan anggota-anggota yang mendaftar untuk
berjualan di website marketplace yang bersangkutan. Marketplace umumnya
menyediakan lapisan keamanan tambahan untuk setiap transaksi yang terjadi,
seperti sistem pembayaran escrow atau lebih umum dikenal sebagai rekening
bersama. Jadi setiap terjadi transaksi di dalam sistem marketplace tersebut,
pihak marketplace akan menjadi pihak ketiga yang menerima pembayaran dan
menjaganya hingga produk sudah dikirimkan oleh penjual dan diterima oleh
pembeli. Setelah proses pengiriman selesai, barulah uang pembayaran diteruskan
ke pihak penjual.
Kunci Sukses Menjalankan E-Commerce
Perusahaan e-commerce dapat bertahan tidak hanya
mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan pelayanan yang baik dan tim
manajemen yang handal. Beberapa kunci sukses menjalankan e-commerce diantaranya
:
- Menyediakan harga
kompetitif
- Menyediakan jasa
pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah
- Menyediakan informasi barang dan jasa yang
lengkap dan jelas
- Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon
- Memberikan perhatian khusus seperti usulan
pembelian
- Menyediakan rasa komunitas untuk
berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain
- Mempermudah
kegiatan perdagangan
Masalah Pada E-Commerce
Menjalankan
bisnis dengan metode e-commerce sangat dibutuhkan kehati-hatian. Karena kita bertransaksi
hanya melewati dunia maya, tidak mengenal calon pembeli dan penjual bahkan sama
sekali tidak bertemu, hal inilah yang sering menjadi penyebab terjadinya
penipuan. Masalah lain yang sering dihadapi oleh para pelaku E-commerce adalah hukum yang
kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini, hukum dan undang-undang yang
mengatur tentang transaksi jual beli online yang bisa meminimalisir terjadinya
penipuan dan mengatur hak dan kewajiban dalam transaksi e-commerce.
Aplikasi Bisnis
Aplikasi
e-commerce yang sering digunakan diantaranya :
·
E-mail
dan Messaging
·
Content
Management Systems
·
Dokumen,
spreadsheet, database
·
Akunting
dan sistem keuangan
·
Informasi
pengiriman dan pemesanan
·
Pelaporan
informasi dari klien dan enterprise
·
Sistem
pembayaran domestik dan internasional
·
Newsgroup
·
On-line
Shopping
·
Conferencing
·
Online
Banking/internet Banking
·
Product
Digital/Non Digital
·
Online
SEO