Kamis, 09 Oktober 2014

Definisi, Manfaat dan Contoh Penerapan E-Goverment di Indonesia

Definisi E-Goverment

Definisi e-goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. 

Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Manfaat E-Goverment

  • Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
  • Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.
  • Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video confernce.
  • Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya. 

 Contoh Penerapan E-Goverment di Indonesia

  • Kabupaten Sragen menerapkan "One Stop Service (OSS)" 
    OSS Center adalah sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan satuan kerja layanan perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop Services (OSS). OSS Center mendukung terwujudnya inovasi layanan perijinan terpadu di daerah yang pada kenyataannya masih memiliki keterbatasan dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal dan nasional. Keberadaan OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap perbaikan pelayanan publik pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN) dan pebisnis lokal. Dengan terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan regional (propinsi), diharapkan akan memiliki andil dalam perbaikan iklim investasi dan kualitas pelayanan perijinan di Indonesia. OSS Center akan memberikan pendampingan pada OSS bagi daerah-daerah yang membutuhkan melalui penguatan sistem dan informasi, menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi di tiap level kebijakan pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari satuan kerja pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk asistensi lainnya. Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan membentuk jaringan data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah investasi nasional dan lokal. Terbentuknya OSS Center ini ternyata sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Investasi dimana dalam kebijakan tersebut dituangkan berbagai hal yang harus diatur kembali agar iklim investasi di Indonesia dapat tumbuh dan bersaing di skala internasional. Dengan dukungan luas dari jaringan Forum Daerah (Forda UKM), lembaga-lembaga yang concern pada pengembangan usaha dan investasi baik pemerintah maupun non pemerintah, sektor swasta serta keterlibatan media cetak dan elektronik, OSS Center diharapkan mampu menjadi motivator terciptanya perbaikan kualitas layanan perijinan usaha dan investasi di Indonesia. Sedangkan manfaat nyata dari OSS ini adalah: OSS diharapkan mampu melayani seluruh perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di daerah masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan (HO), ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor seperti ijin usaha restora, ijin pendirian salon dan OSS Center akan memberikan berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses secara langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website (www.oss-center.net). OSS Center juga akan menghubungkan pemerintah kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia dengan lembaga pendamping atau lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan bantuan teknis untuk pengembangan OSS. 
  • Pemerintah Surabaya menerapkan e-procurement 
    Dengan adanya e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabaya http://www.surabaya-eproc.or.id maka masyarakat Surabaya bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah  untuk ikut didalam lelang tender projek tersebut.

    Sumber :

Selasa, 07 Oktober 2014

Business to Business (B2B)


 
Bisnis e-commerce mulai tumbuh dengan cepat sejak tahun 1998. Pada awal pertumbuhannya tipe bisnis ini hanya melingkupi bidang business-to-consumer (B2C) e-commerce. Namun pada pertumbuhannya perkembangan bisnis ini mulai melingkupi bidang business-to-business (B2B), business-to-employee (B2E), dan gabungan dari B2b & B2C. Berikut penjelasan tentang B2B (Business to Bussines)
 
B2B adalah aktivitas transaksi bisnis secara elektronik antara pelaku bisnis dengan pelaku bisnis lainnya. B2B berkaitan dengan permintaan dan pengiriman proposal bisnis. B2B menggunakan sebuah metode pertukaran dokumen bisnis antar perusahaan dengan menggunakan aplikasi komputer dengan format standar yang telah disepakati yang disebut EDI (Electronic Data Interchange).

Contoh websitenya :

  1. http://tradekey.com/ : TradeKey.com didirikan pada tahun 2005 dengan tujuan untuk memfasilitasi perdagangan global dan membawa pembeli dan penjual dari seluruh dunia untuk satu platform bersama.
    TradeKey.com bangga mengumumkan bahwa telah sangat perwakilan TradeKey.com dukungan pelanggan profesional dan berdedikasi yang tersedia untuk menyelesaikan masalah dan kekhawatiran dari semua anggota TradeKey.com. Kembangkan bisnis Anda dengan pesat dengan
    bantuan ahli TradeKey.com.
  2. http://globalmarket.com/ : GlobalMarket Group adalah sebuah perusahaan perdagangan internasional pemasaran. Sekarang dengan lebih dari 30 kantor lapangan serta staf dari 1.000, perusahaan berkomitmen untuk mendirikan GMC (Global Produsen Sertifikat) Masyarakat, di mana manufaktur Cina yang berkualitas didirikan dan dapat berdiri di antara sisanya. Dengan mengikuti pameran global, penawaran marketing dan memberikan solusi sourcing, jembatan pasar global kesenjangan antara pembeli global dan produsen GMC. 
  3. http://www.folderbiz.com/ : FolderBiz.com merupakan sebuah portal bisnis di Indonesia yang menyediakan fasilitas online bagi perusahaan-perusahaan atau unit bisnis yang ingin mempromosikan produk-produknya secara online. FolderBiz.com juga menyediakan fasilitas online bagi perusahaan yang ingin mencari atau sekaligus memposting informasi bisnis mereka, sehingga mereka dapat membentuk jaringan pemasaran yang lebih luas maupun memperbanyak relasi (partnership) yang akan meningkatkan oportunitas bisnisnya. Tujuan: membantu perusahaan-perusahaan yang ingin memasarkan produk-produknya secara online.

Dalam prakteknya bisnis B2B lebih rumit daripada bisnis B2C dikarenakan persaingan harga disini lebih rentan untuk bersaing. Dalam bisnis B2B nilai yang terpenting adalah jaminan kualitas barang/jasa yang ditawarkan, sehingga dengan kualitas loyalitas pelanggan akan meningkat dan tercipta hubungan kerjasama yang kontinu.


Sumber : 
 http://perkuliahanone.blogspot.com/2010/12/contoh-contoh-link-b2b-b2g-c2c.html 
 http://sharahritonga.blogspot.com/2012/10/b2b-e-commerce.html
 http://thikajuniarti.blogspot.com/2010/11/contoh-contoh-website-b2b-b2c-b2g-c2c.html



Senin, 06 Oktober 2014

Business to Consumer (B2C)



Definisi B2C
B2C atau yang merupakan kepanjangan dari Business to Consumer adalah bentuk jual-beli produk atau jasa yang melibatkan perusahaan penjual dan konsumen akhir yang dilakukan secara elektronik. Lebih tepatnya B2C adalah suatu aktifitas e-business dalam pelayanan secara langsung kepada konsumen melalui barang atau jasa, yang dapat diistilahkan dengan transaksi pasar.

Karakteristik B2C
  • Terbuka untuk umum, dimana informasinya disebarkan ke umum.
  • Servis yang diberikan bersifat umum dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh banyak orang. Contohnya : karena sistem WEB sering digunakan maka servis diberikan dengan menggunakak basis WEB.
  • Servis diberikan berdasarkan permohonan. Dalam kondisi ini, customer memberikan suatu ide (inisiatif) dan produser harus siap memberikan respon sesuai dengan permohonan.
  • Transaksi sederhana.
Klasifikasi B2C
Secara umum tipe B2C dibagi menjadi 4 karakteristik :
  1. Auction Store : Tempat untuk memberikan pelayanan dalam bidang perdagangan. Misalnya untuk pengiklanan produk perusahaan, cara pembayaran dan sebagainya. Contoh: www.ebay.com , www.swinde.com
  2. Online Store : Tempat untuk menjual atau membeli secara digital dengan memilih, memesan barang lewat internet tanpa harus bertatap muka dengan penjual secara langsung maupun barang yang ingin dibeli. Contoh: www.Amazon.com , www.tokopedia.com
  3. Online Service :  Tempat untuk meminta informasi dan service lain dari perusahaan dengan cepat dan mudah atau dapat melakukan proses jual beli, misalnya jasa tiket perjalanan, jasa service dan lain-lain. Contoh: www.wotif.com , www.airasia.com , www.bliztmegaplex.com
  4. Other Service :  Layanan yang menyediakan fasilitas untuk penjualan produk dan jasa diluar klasifikasi yang telah dijabarkan sebelumnya. Contoh:  www.kaskus.us , www.facebook.com
Keuntungan B2C 
Bagi Perusahaan : 
  • Dapat mempromosikan produk mereka secara luas
  • Dapat melayani transaksi selama 24 jam penuh tanpa terganggu oleh waktu libur dan break
  • Dapat langsung berinteraksi dengan customer tanpa perantara
  • Dapat meminimalisir cost yang dikeluarkan 
Bagi Customer : 
  •  Dapat melakukan pembelanjaan dengan mudah
  • Memiliki banyak pilihan dan waktu utnuk menentukkan yang disukai
Kelemahan B2C
  • Produk yang kita order tidak dapat kita lihat secara langsung dan kita teliti (periksa) lebih lanjut.
  • Produk yang kita lihat di website, terkadang tidak sesuai seperti aslinya. Maksudnya ada perbedaan bentuk, warna, ukuran dan lain sebagainya.
Dalam perdagangan Business to Consumer (B2C) secara online, terdapat 2 jenis barang yang ditawarkan, yaitu :
  • Hard Goods adalah barang yang berwujud nyata. Bila dibeli maka akan dikirimkan kepada pelanggan melalui jasa pengiriman. Dalam penelitian ini, barang yang diperdagangkan adalah baju dan fancy (aneka kado-kado lucu).
  • Soft Goods sering juga disebut sebagai digital goods seperti berita dan informasi yang dapat diterima oleh pelanggan dengan cara download.
Beberapa hal yang harus dipenuhi agar konsumen tertarik untuk membeli  barang atau menggunakan layanan dari penjual, yaitu :
  • Produk, memberikan informasi yang jelas tentang barang yang dijual, lengkap dengan gambar barang tersebut.
  • Harga, menyebutkan harga barang. Di dalam menetapkan harga ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain: kualitas, permintaan pasar dan harga pesaing.
  • Promosi, melakukan promosi melalui iklan baik di media cetak maupun elektonik dan alat komunikasi lainnya.
  • Pengepakan dan pengiriman , memperhatikan distribusi barang secara fisik dan menjaga keutuhannya. Selain itu diusahakan pengiriman secepat mungkin agar tidak mengecewakan konsumen.
 Sumber :
 

Ulasan Tentang Perdagangan Elektronik

Dalam Wikipedia Indonesia dijelaskan bahwa pengertian perdagangan elektronik adalah pembayaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televise, www, atau jaringan computer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis dan sistem pengumpulan data otomatis. Perdagangan electronic sering juga disebut electronic commerce atau e-commerce.

E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
 
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994, dengan tujuan untuk promosi dan periklanan di halaman website. Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Model – Model E-Commerce di Indonesia
  1. Iklan Baris : merupakan salah satu bentuk e-commerce yang tergolong sederhana, bisa dianggap sebagai evolusi dari iklan baris yang biasanya ditemui di koran-koran ke dalam dunia online. Penjual yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan, biasanya tidak bisa langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi. Contoh iklan baris: OLX.co.id (sebelumnya Tokobagus), Berniaga, dan FJB-Kaskus.
  2. Retail : merupakan jenis e-commerce yang dimana semua proses jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah diterapkan oleh situs retail yang bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan jual-beli di retail relatif aman, namun biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke satu-dua kategori produk. Contoh retail: Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
  3. Marketplace : bisa dianggap sebagai penyedia jasa mall online, namun yang berjualan bukan penyedia website, melainkan anggota-anggota yang mendaftar untuk berjualan di website marketplace yang bersangkutan. Marketplace umumnya menyediakan lapisan keamanan tambahan untuk setiap transaksi yang terjadi, seperti sistem pembayaran escrow atau lebih umum dikenal sebagai rekening bersama. Jadi setiap terjadi transaksi di dalam sistem marketplace tersebut, pihak marketplace akan menjadi pihak ketiga yang menerima pembayaran dan menjaganya hingga produk sudah dikirimkan oleh penjual dan diterima oleh pembeli. Setelah proses pengiriman selesai, barulah uang pembayaran diteruskan ke pihak penjual.  
Kunci Sukses Menjalankan E-Commerce
Perusahaan e-commerce dapat bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan pelayanan yang baik dan tim manajemen yang handal. Beberapa kunci sukses menjalankan e-commerce diantaranya :
  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan 
Masalah Pada E-Commerce
Menjalankan bisnis dengan metode e-commerce sangat dibutuhkan kehati-hatian. Karena kita bertransaksi hanya melewati dunia maya, tidak mengenal calon pembeli dan penjual bahkan sama sekali tidak bertemu, hal inilah yang sering menjadi penyebab terjadinya penipuan. Masalah lain yang sering dihadapi oleh para pelaku E-commerce adalah hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini, hukum dan undang-undang yang mengatur tentang transaksi jual beli online yang bisa meminimalisir terjadinya penipuan dan mengatur hak dan kewajiban dalam transaksi e-commerce.
Aplikasi Bisnis
Aplikasi e-commerce yang sering digunakan diantaranya :
·         E-mail dan Messaging
·         Content Management Systems
·         Dokumen, spreadsheet, database
·         Akunting dan sistem keuangan
·         Informasi pengiriman dan pemesanan
·         Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
·         Sistem pembayaran domestik dan internasional
·         Newsgroup
·         On-line Shopping
·         Conferencing
·         Online Banking/internet Banking
·         Product Digital/Non Digital
·         Online SEO