Senin, 06 Oktober 2014

Ulasan Tentang Perdagangan Elektronik

Dalam Wikipedia Indonesia dijelaskan bahwa pengertian perdagangan elektronik adalah pembayaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televise, www, atau jaringan computer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis dan sistem pengumpulan data otomatis. Perdagangan electronic sering juga disebut electronic commerce atau e-commerce.

E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
 
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994, dengan tujuan untuk promosi dan periklanan di halaman website. Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Model – Model E-Commerce di Indonesia
  1. Iklan Baris : merupakan salah satu bentuk e-commerce yang tergolong sederhana, bisa dianggap sebagai evolusi dari iklan baris yang biasanya ditemui di koran-koran ke dalam dunia online. Penjual yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan, biasanya tidak bisa langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi. Contoh iklan baris: OLX.co.id (sebelumnya Tokobagus), Berniaga, dan FJB-Kaskus.
  2. Retail : merupakan jenis e-commerce yang dimana semua proses jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah diterapkan oleh situs retail yang bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan jual-beli di retail relatif aman, namun biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke satu-dua kategori produk. Contoh retail: Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
  3. Marketplace : bisa dianggap sebagai penyedia jasa mall online, namun yang berjualan bukan penyedia website, melainkan anggota-anggota yang mendaftar untuk berjualan di website marketplace yang bersangkutan. Marketplace umumnya menyediakan lapisan keamanan tambahan untuk setiap transaksi yang terjadi, seperti sistem pembayaran escrow atau lebih umum dikenal sebagai rekening bersama. Jadi setiap terjadi transaksi di dalam sistem marketplace tersebut, pihak marketplace akan menjadi pihak ketiga yang menerima pembayaran dan menjaganya hingga produk sudah dikirimkan oleh penjual dan diterima oleh pembeli. Setelah proses pengiriman selesai, barulah uang pembayaran diteruskan ke pihak penjual.  
Kunci Sukses Menjalankan E-Commerce
Perusahaan e-commerce dapat bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan pelayanan yang baik dan tim manajemen yang handal. Beberapa kunci sukses menjalankan e-commerce diantaranya :
  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan 
Masalah Pada E-Commerce
Menjalankan bisnis dengan metode e-commerce sangat dibutuhkan kehati-hatian. Karena kita bertransaksi hanya melewati dunia maya, tidak mengenal calon pembeli dan penjual bahkan sama sekali tidak bertemu, hal inilah yang sering menjadi penyebab terjadinya penipuan. Masalah lain yang sering dihadapi oleh para pelaku E-commerce adalah hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini, hukum dan undang-undang yang mengatur tentang transaksi jual beli online yang bisa meminimalisir terjadinya penipuan dan mengatur hak dan kewajiban dalam transaksi e-commerce.
Aplikasi Bisnis
Aplikasi e-commerce yang sering digunakan diantaranya :
·         E-mail dan Messaging
·         Content Management Systems
·         Dokumen, spreadsheet, database
·         Akunting dan sistem keuangan
·         Informasi pengiriman dan pemesanan
·         Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
·         Sistem pembayaran domestik dan internasional
·         Newsgroup
·         On-line Shopping
·         Conferencing
·         Online Banking/internet Banking
·         Product Digital/Non Digital
·         Online SEO


 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar