Bagi Anda yang suka berbelanja online, tentu sudah tidak asing lagi dengan step-step mudah ketika membeli produk atau jasa secara online. Anda tinggal memilih produk atau jasa yang anda inginkan secara cermat, kemudian Anda dapat menghubungi pihak penjual dan melakukan transaksi pembayaran. Selanjutnya, Anda tinggal duduk manis di rumah sambil menunggu produk atau jasa pesanan diantarkan sampai ke rumah. Konsep belanja online seperti ini selanjutnya yang dikenal dengan sebutan e-commerce.
Dan kini melakukan transaksi secara jual-beli atau ecommerce ternyata tak hanya mengandalkan fasilitas transfer dana yang disediakan oleh bank saja lho. Agar proses transaksi lebih aman, Anda dapat menggunakan metode pembayaran lainnya yang dikenal dengan sebutan e-payment.
Apa Itu E-Payment?
E-payment adalah sistem pembayaran yang menggunakan fasilitas internet sebagai sarana perantara. Saat ini banyak start up yang memfasilitasi pihak penjual dan pembeli dengan memberikan jaminan keamanan transaksi e-commerce. Untuk menjamin keamanan transaksi tersebut, start up yang menjadi perantara akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga perbankan untuk mulai memfasilitasi e-payment secara aman, cepat dan praktis.
Dengan menggunakan fasilitas e-payment, pihak penjual dan pihak pembeli akan mendapatkan beragam manfaat, antara lain :
- Sistem transaksi yang mudah dan dapat dilakukan secara universal selama masih berada dalam 1 wilayah negara.
- Keamanan transaksi lebih terjaga dibandingkan dengan melakukan transaksi secara cash atau secara transfer rekening pribadi.
- Penggunaan waktu dan tenaga menjadi lebih simpel dan efisien.
Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam fasilitas e-payment? Ada beberapa pihak yang terlibat dalam penggunaan dan penyediaan fasilitas e-payment, yakni :
- Pihak pembeli yang melakukan pembayaran dengan metode e-payment
- Pihak penjual yang menerima e-payment
- Issuer , berupa lembaga bank atau lembaga non bank
- Pihak pengontrol regulasi (regulator), biasa pihak yang mengawasi dan mengatur proses e-payment adalah pemerintah.
Jenis E-Payment
Saat ini sudah banyak bentuk e-payment yang beredar, berikut beberapa diantaranya :
Payment Card
Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit.
Contohnya :
E-Wallet
Pengguna memiliki akun dimana didalamnya terdapat data jumlah uang yang mereka miliki pada akun tersebut dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi jual beli secara online.
Smart Card
Merupakan kartu yang didalamnya sudah tertanam oleh microchip khusus, memori elektronik, dan baterai. Smart card mengandung informasi mengenai pengguna yang memiliki hak untuk menggunakannya.
E-Cash
E-cash merupakan versi digital dari mata uang kertas dan koin yang sudah ada sebelumnya yang memungkinkan pembayaran barang-barang dengan harga rendah secara aman dan anonym.
E-Check
Merupakan cek versi digital yang dapat dicairkan secara langsung ke bank.
Contohnya :
Seperti proses pada Gambar ini :
Startup Yang Menyediakan Fasilitas e-Payment
Untuk memudahkan anda berbelanja atau berbisnis secara e-commerce, kenali dulu beberapa startups yang dapat memfasilitasi e-payment sebagai sarana pembayaran. Beberapa start up di Indonesia yang memiliki fasilitas e-payment adalah :
1. Kaskus
Kaskus adalah salah satu forum terbesar di Indonesia yang menyediakan fasilitas e-payment gateway bernama Kaspay. Kaspay resmi diluncurkan pada ulang tahun Kaskus yang ke-10. Hingga saat ini Kaspay banyak digunakan oleh anggota forum Kaskus untuk melakukan transaksi jual beli di forum yang dikenal dengan sebutan FJB (Forum Jual Beli).
2. Tokopedia
Tokopedia merupakan start up Indonesia yang memfasilitasi kegiatan belanja online secara aman dan praktis. Pihak penjual dapat memperoleh domain khusus untuk mulai berjualan di Tokopedia. Selanjutnya, para calon pelanggan yang sudah melakukan log in di Tokopedia akan leluasa memilih produk yang diinginkan dan langsung melakukan pembayaran. Selanjutnya, pembayaran tersebut akan masuk ke akun penjual bila pelanggan sudah memberi konfirmasi penerimaan barang. Sangat aman bukan.
3. BukaLapak.com
BukaLapak.com memiliki konsep yang hampir mirip dengan Tokopedia, bedanya anda yang berniat membeli produk tidak perlu melakukan log in untuk dapat menggunakan layanan yang disediakan BukaLapak.com. Pembayaran anda akan masuk ke akun penjual bila anda sudah memberi konfirmasi penerimaan barang.
4. Doku
Sebelum berganti nama menjadi Doku, layanan e-payment yang satu ini bernama NSIApay. Doku menjadi fasilitas gateway untuk pembayaran melalui kartu kredit.
5. Ipaymu
Ipaymu merupakan salah satu fasilitas e-payment yang menawarkan banyak fitur bermanfaat seperti layanan pembayaran dengan kartu kredit, pembayaran secara online serta untuk menarik atau menyetorkan uang. Fitur yang disediakan oleh Ipaymu memberikan kemudahan bagi para pebisnis yang memiliki toko online.
Sumber :